Cari Blog Ini

Kamis, 04 Februari 2010

REFFLEKSI KAMTIBMAS TAHUN 2009 DIWILAYAH HUKUM PMJ


Tahun 2009, situasi Keamanan dan Ketertiban Maasyarakat atau KAMTIBMAS di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dalam keadaan aman dan terkendali. Dalam beberapa kegiatan besar dan menonjol yang dapat di laksanakan dengan aman, tertib dan lancar. Salah satunya adalah penyelenggaraan pemilu 2009 karena kegiatan itu sangat menentukan bagi kelanjutan pelaksanaan pembangunan nasional yang sedang berjalan.
Dari hasil analisa dan evaluasi menurut Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Drs. Wahyono, situasi KAMTIBMAS berdasarkan 70 jenis kasus selama tahun 2009 dibandingkan dengan tahun 2008 mengalami penurunan secara kuantitas, namun secara kualitas ada beberapa kasus yang mengalami peningkatan.
Antara lain, Kata orang nomor satu di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Wahyono, jumlah kasus tindak pidana (Crime Total) mengalami penurunan dari 61.682 kasus pada tahun 2008 menjadi 55.483 kasus pada tahun 2009 atau turun sebanyak 6.199 kasus. Penyelesaian tindk pidana (Crime Clearence) mengalami penurunan dari 31.765 kasuspada tahun 2008 menjadi 28.524 kasus pada tahun 2009 atau turun sebanyak 3.241 kasus.
Sementara prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana mengalami penurunan dari 51,50 persen (CT 61.681 kasus, CC 31.765 kasus ) pada tahun 2008 menjadi 51,41 persen ( CT 55.483 kasus, CC 28.524 kasus) pada tahun 2009. Sedangkan crime rate ( resiko penduduk terkena tindak pidana ) mengalami penurunan dari 262 orang ( 61.681 : 23.474.841 x 100.000 ) pada tahun 2008 menjadi 236 orang ( 55.483 : 23.474.841 x 100.000) atau turun sebanyak 26 orang. Artinya,pada tahun 2009 setiap 100.000 penduduk di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebnyak 236 orang terkena kasus tindak pidana.
Wahyono tambahkan, crime clock mengalami perlambatan dari 8 menit 52 detik ( 365 x 24 x 60 x 60 x 61.681 ) pada tahun 2008 menjadi 9 menit 47 detik ( 365 x 24 x 60 x 60 x 55.483 ) atau sebesar 55 detik. Artunya pada tahun 2009 setip 9 menit 21 detik terdapat I orang terkena kasus tindak pidana, namun dari 11 kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah terjadi penurunan antaranya, pencurian dengan kekerasan (Curas ) dari 1.289 kasus pada tahun 2008 menjadi 973 pada tahun 2009 atau menurun sebesar 24,52 persen. Sedangkan pencurian dengan pemberata (Curat) dari 7.475 kasus pada tahun 2008 menjadi 6.643 kasus pada tahun 2009,turun sebanyak 11,13 persen.
Sementara pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor R-4) dari 1.737 kasus pada tahun 2008 menjadi 1.557 kasus pada tahun 2009 atau menurun sebesar 10,36 persen. Sedangkan Curanmor R-2 dari 8.948 kasus pada tahun 2008 menjadi 7.931 kasus pada tahun 2009 atau mengalami penurunan sebesar 11,37 persen. Pembunuhan dari 80 kasus pada tahun 2008 menjadi 71 kasus pada tahun 2009 atau turun sebayak 11,25 persen.
Pemerasan atau pengancaman dari 620 kasus pada tahun 2008 menjadi 475 kasus pada tahun 2009 atau mengalami penurunan sebesar 17,14 persen. Perjudian dari 1.122 kasus pada tahun 2008 menjadi 920 kasus pada tahun 2009, atau turun sebanyak 18,00 persen. Perkosaan dari 130 kasus pada tahun 2008 menjadi 112 kasus pada tahun 2009 mengalami penurunan 13,85 persen. Narkotika dari 6.492 kasus pada tahun 2008 menjadi 5.841 kasus pada tahun 2009 atau sebesar 15,86 persen, sedangkan kebakaran dari 496 kasus pada tahun 2008 menjadi 411 kasus pada tahun 2009.
Ditambahkan Wahyono, sedangkan situasi KAMTIBMAS di bidang lalu lintas antara lain, kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dari 6.393 kasus pada tahun 2008 menjadi 6.896 kasus pada tahun 2009,naik sebanyak 503 kasus. Jumlah korban meninggaldunia mengalami penurunn dari 1.169 orang pada tahun 2008 menjadi 1.016 orang pada tahun 2009 atau turun sebanyak 153 orang.
Jumlah korban luka berat mengalami peningkatan dari 2.597 orang pada tahun 2008 menjadi 3.154 orang pada tahun 2009 atau naik sebanyak 557 orang. Jumlah korban luka ringan mengalami peningkatan dari 4.317 orang pada tahun 2008 menjadi 4.737 orang pada tahun 2009 atau naik sebnyak 420 orang.
Sedangkan jumlah kendaraan bermotor yang terlibat dalamlaka lantas mengalami peningkatan dari 10.131 uni pada thun 2008 menjdi 10.707 unit pada tahun 2009 atau naik sebanyak 576 unit. Bila dibandingkan jumlah kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tahun 2009 sebanyak 10.481.620 unit, maka prosentase kendaraan bermotor yang terlibat dalamlaka lantas tahun 2009 adalah sebesar 0,01 persen, ujar Wahyono.
Walaupun jumlah penyelesaian perkara lalu lintas mengalami peningkatan dari 4.732 kasus pada tahun 2008 menjadi 5.070kasus tahun 2009 atau naik sebanyak 338 kasus, jajaran Direktorat Polantas bertekad berkerja semaksimal mungkin.

IMPLEMENTASI PROGRAM
Sesuai dengan grand strategi Polri 2005-2025 yang di rumuskan dalam tiga tahapan yang mencerminkan upaya Polri secara grdual, antaranya Tahap I (2005-2009) dengan titik berat membangun kepercayaan (trust Building).
Tahap II (2010-2014) dengan titik berat membangun kemitraan ( Partnership Buildingn) dan Tahap III (2015-2025) dengan titik berat membangun kemampuan pelayanan publik yang unggul dan di percaya masyarakat ( Strive For Excellence).
Maka pada tahun 2009 dalam upaya pencapaian target akhir tahap I, Pimpinan Polri telah melakukan kebijakan untuk mewujudkannya, sehingga target pada tahapI dapar segera terwujud untuk mengantarkan ke tahap II ( 2010-2014).
Kebijakan tersebut adalah, Kata Wahyono, dengan melakuka akselerasi program yang ditetapkan sebelumnya denngan melaunching program unggulan,yang sering disebut dengan “ Quick Wins” ( Keberhasilan Segera).
Program unggulan “ Quick Wins” bertujuan untuk mepercepat pencapaian target tahap I yaitu terbangunnya kepercayaan masyarakat ( Trust Building). Program tersebut meliputi Quick respon patroli SAMAPTA,transparansi pelayanan penerbitan SIM,STNK dan BPKB (SSB), transparansi penyidikan dan transparansi penerimaan (Recruitment) anggota Polri.
Ke-4 program quick wins kata Wahyono, bagian dari tugas pokok Polri yang merupakan produk unggulan yang memiliki daya ungkit yang kuat serta hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Jajaran Polda Metro Jaya telah merespon kebijakan tersebut dan mengimplementasikan dalam kegiatan. (POL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT BERGABUNG.