Cari Blog Ini

Rencana Ekspansi Jamsostek Terhadang DPR

PT Jamsostek (Persero) berupaya melakukan ekspansi besar-besaran di dunia bisnis. Perusahaan plat merah ini berencana mengakuisisi 51 persen saham PT Bank Syariah Bukopin dan PT BNI Syariah. Target akuisisi Bank Syariah Bukopin, diharap rampung pada akhir semester I atau awal semester II tahun ini.
Hal itu dikatakan Direktur Utama Jamsostek, Hotbonar Sinaga dalam rapat dengar pendapat bersama komisi IX DPR, Kamis (11/2), di Jakarta. Ia menjelaskan, jika rencana akuisisi terhadap Bank Syariah Bukopin berhasil, maka bank tersebut akan melayani pembayaran klaim peserta Jamsostek, layanan wealth management, dan juga pemberian kredit.
Menurut Hotbonar, perseroan membutuhkan setidaknya 42 persen saham agar bisa menjadi pengendali Bank Syariah Bukopin. Namun, untuk kepastian jumlahnya masih menunggu kepastian dari bank tersebut. “Saat ini, kami telah menguasai 9 persen saham di Bank Syariah Bukopin,” ujarnya.
Sedangkan untuk BNI Syariah, Jamsostek mengincar 20-30 persen saham. Menurut rencana, akuisisi ini akan dilakukan melalui anak usaha perusahaan, yakni Jamsostek Investment Corporation (JIC) yang diharapkan bisa terbentuk pertengahan tahun ini.
JIC merupakan joint venture antara PT Jamsostek dan Islamic Corporation For The Development of Private Sectore (ICD), anak usaha Islamic Development Bank (IDB). Bahkan, Hotbonar mengaku perseroan telah mengalokasikan dana sebesar Rp500 miliar di JIC.
Selain BNI Syariah dan Bank Syariah Bukopin, perusahaan juga tengah menyeleksi Bank Bukopin, Unit Usaha Syariah Bank Tabungan Negara, Bank Muamalat, dan Bank Agroniaga. Saat ini, Bank Syariah Bukopin sendiri sudah lepas dari induknya, yakni Bank Bukopin sejak 2008. Sedangkan BNI Syariah masih berupa unit usaha syariah yang akan spin off di 2010.
Namun, upaya Jamsostek untuk mengakuisisi BNI Syariah melalui JIC, sepertinya menemui kendala. Soalnya, DPR kurang setuju akan rencana perusahaan yang ingin membentuk joint venture dengan pihak asing. Malahan, DPR menghimbau agar Jamsostek lebih mementingkan kepentingan peserta ketimbang bisnis.
Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, penundaaan tersebut dilakukan terkait dengan rencana pembentukan badan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). “Jadi supaya tidak business oriented tetapi lebih kepada social oriented,” tuturnya.
Anjuran dari Chairil dijawab Hotbonar. Ia menegaskan, permintaan sosialisasi dan penghentian investasi oleh DPR tersebut tidak akan menggangu rencana akuisisi yang akan dilakukan perseroan.