Cari Blog Ini

Kamis, 04 Februari 2010

Ambruradulnya Traffick Manegemen Lalin Di Indonesia


Dilema dalam mengatasi kemacetan lalulintas di kota-kota besar di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena ambruradulnya traffic manegemen yang di buat Departemen Perhubungan, apalagi tidak adanya desain jalan yang lebih akuntabilitas.
Persoalan itu, membuat kota-kota besar sering di hantui dengan kemacetan di jalan,dan mencari kambing hitam antara polisi dan penguna kendran bermotor. Hal itu diungkap anggota Komisi V dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ir.H.Rendy Mohammad Affandy Lamadjido,MBA kepada Jagratara melalui telepon seluler.
“Ambruradulnya traffic managemen lalulintas (lalin) di Indonesia karena tidak adanya desain jalan yang akuntabel,dan selalu mengutamakan kepentingan tanpa melihat aspek lingkungan, geografi,ekonomi dan sosial,” ucap kelahiran Ujung Pandang,Sulawesi Selatan.
Pria kelahiran tahun 1960 itu juga menegaskan, kalau dicermati maupun dianalisa dari pasal per pasal isi Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalin yang baru disahkan, tidak ada menckup tentang desain jalan, geografi, ekonomi, dan sosial. Hal seperti itu yang membuat penguna jalan selalui di hantui kemacetan, bukan karena semakin banyak kendaraan beredar di jalan-jalan.
Kalau melihat semakin banyaknya kendaraan bermotor berpetualang di jalan raya, ucap Komisi V dari Fraksi PDIP, berarti tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia sudah mengarah kemakmuran. Namun disayangkan, bahwa cara berkendaraan yang baik di jalan raya selalu dikesampingkan karena demi kepentingan tanpa melihat keselamatan berlalulintas.
“Setiap manusia berhak untuk memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor, namun pajaknya harus sepuluh kali lipat dari pajak kendaraan pertama atas pemilikan yang sama”. Artinya, pemilik kendaraan yang telah memiliki sebuah kendaraan bermotor dapat memiliki kendaraan kedua asalkan, pajak kendaraan kedua harus dikenakan sepuluh kali lipat dari kendaraan pertama, dan setiap ingin memiliki kendaraan harus pakai Kartu Keluarga.
• 2011 Jakarta Kemacetan Total
Sementara menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi),Selamet Daroyni di kantornya, jika Pemrov DKI Jakarta tidak segera mengendalikan para penggunaan kendaraan pribadi di wilayah Jakarta, maka diprediksikan pada tahun 2011 Jakarta akan mengalami macet total karena jumlah kendaraan sama dengan luas jalan di Jakarta.
Hal itu, ia ungkapkan setelah Walhi melakukan penelitian prediksi awal pada tahun 2002 tentang jumlah kendaraan terhadap luas jalan di DKI Jakarta, penelitian tersebut menyebutkan bahwa kenaikan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan kenaikan jumlah luas jalan.
Fakta 5 tahun terakhir dari tahun 2002 hingga 2006, menurut Selamet, di Jakarta setiap harinya rata-rata bertambah kendaraan baru sebanyak 1.127 kendaraan, 891 unit untuk motor dan 236 unit untuk mobil, itu berarti pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta 9,5 persen per tahun, Itu belum termasuk kendaraan di wilayah JADETABEK, "Sementara kalau kita lihat ruas jalan relatif tetap," ujarnya.
Melihat data 5 tahun terakhir, ia memprediksikan jika pertumbuhan rata-rata kendaraan bermotor tetap 9,5 persen per tahun, dengan pertumbuhan rata-rata luas jalan tetap 0,01 persen per tahun, maka, luas kendaraan di jalan atau jumlah kendaraan akan sama dengan luas jalan di Jakarta.
Ia menjelaskan, jumlah kendaraan terdaftar sesuai STNK di Polda Metro Jaya pada tahun 2007 sebesar 5.917.099 dengan asumsi jumlah kendaraan di jalan 4,141,969 (70 persen) atau sama dengan luas kendaraan di jalan (m2) 27.896.161 dengan luas jalan (m2) 40.077.740.
"Kemungkinan setiap tahunnya jumlah tersebut terus bertambah, seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan di Jakarta," ujar Selamet kepada KabarIndonesia. Jika hal itu terus dibiarkan, maka, pada tahun 2011 Kota Jakarta akan mengalami macet total karena luas kendaraan di jalan (m2) 40,105,222 sama dengan luas jalan (m2) 40,093,774 di Jakarta.

• Pertumbuhan Senifikan
Tingginya populasi pengguna sepeda motor di DKI Jakarta menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di Ibukota. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta, saat ini pengguna sepeda motor di DKI Jakarta tercatat 5.136.619 unit tahun 2008. Dalam pertambahannya setiap hari mencapai 1.035 unit.
Karena itu, perlu ada pembatasan peredaran sepeda motor di wilayah DKI Jakarta agar kemacetan dapat diminalisir. Di banding luas jalan DKI Jakarta hanya enam persen atau 39 kilometer persegi dari luas wilayah DKI Jakarta, dan pertumbuhannya hanya 0,01 persen per tahun, maka idealnya peredaran sepeda motor di DKI Jakarta sekitar 1 juta unit.
Oleh itu, perlu ada peraturan yang mempertegas pembatasan pengunaan sepeda motor di DKI Jakarta. Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ),Prof. Dr.Ir. Sutanto Soehodho, mengatakan, penanganan kemecetan di DKI Jakarta harus dilakukan secara serius, sehingga kemacetan tidak menjadi pemandangan sehari-hari. Karena itu, pembatasan peredaran sepeda motor harus segera dilakukan.
Bahkan, ia menampik tudingan pembatasan peredaran sepeda motor melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebab, yang dibatasi adalah peraturan penggunaannya, itu pun demi ketertiban umum. “Melarang orang untuk memiliki atau menggunakan sepeda motor itu memang melanggar HAM. Tapi kebijakan mengatur penggunaan atau pemanfaatan jalan itu kan tidak melanggar HAM, ini ada keseimbangan,” katanya.
Mungkin wacana pembatasan peredaran sepeda motor di DKI Jakarta terasa aneh. Sebab, wacana ini belum pernah diterapkan di kota-kota besar di Indonesia. Padahal, wacana ini sejatinya sudah lazim diterapkan di kota-kota besar negara maju. Sehingga, ia menyambut baik upaya pemerintah pusat yang akan turut andil dalam menentukan kebijakan pembatasan peredaran sepeda motor di DKI Jakarta. Wacana ini ternyata telah dibahas secara serius di Kantor Wakil Presiden RI hari ini.
Dalam pembahasan yang dihadiri unsur kepolisian, BUMN, perindustrian, perdagangan, pendidikan, perhubungan dan para pakar lalu lintas itu, Sutanto menuturkan, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pemerintah pusat sepakat akan menerapkan pembatasan peradaran sepeda motor di Ibukota. Menurutnya, pembatasan peredaran sepeda motor ini mutlak dilakukan, dan membutuhkan peran pemerintah pusat dalam menerbitkan regulasi.
“Kita tidak akan batasi begitu saja. Tapi, harus ada jalan keluarnya. Misalnya, tersedianya angkutan umum gratis sehingga pengguna sepeda motor itu mau beralih ke angkutan umum tersebut. Tapi itu semua perlu pemikiran yang panjang dan matang,” ujar Sutanto di sela-sela acara Temu Unsur Awak Angkutan Umum dengan tema di Gedung Jakarta Media Center, Jakarta Pusat.
Karena itu, terkait soal regulasi, Sutanto berharap pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan pembatasan yang berskala nasional dan mengikat. “Sekarang persoalannya, berani tidak pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan nasional itu. Jadi untuk menjawab persoalan ini, memang harus ada solusinya mulai dari hulu hingga ke hilirnya,” tukasnya.
• Diatur dengan IT
Sementara Direktur Lalulintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya Kombes Pol Condro Kirono menjelaskan "Masalah macet di Jakarta ini harus diatasi dengan IT (teknologi). Kalau hanya penambahan jumlah pertambahan personel polisi, tidak akan bisa," kata pria yang berpenampilan dendi itu kepada wartawan.
Condro Kirono mengatakan, pemecahan masalah lalu lintas itu juga tidak bisa dilakukan secara parsial. Seluruh pihak, kata dia, harus berkomitmen untuk mengatasi persoalan ini. Misalnya, Pemprov DKI Jakarta harus bekerja sama agar penataan kota ditertibkan.
"Jadi jangan membangun tempat-tempat umum seperti mal di lokasi-lokasi yang bisa menimbulkan kemacetan. Berani nggak, Pemprov melarang yang seperti itu," tandasnya. Selain itu, menurut Condro, kemacetan di Jakarta juga diperparah dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang tidak terkontrol. Siapa saja, bisa menambah kendaraan sesuai keinginannya.
"Hal itu karena di Indonesia ini untuk dapat SIM sangat mudah. Padahal, mereka yang dapat SIM itu belum tentu mengerti tata cara mengendarai mobil atau motor," ujarnya. Karena itu, Condro Kirono memiliki usul yang cukup brilian. Dia berharap, nantinya, untuk membuat SIM, setiap warga negara harus memiliki ijazah dari sekolah mengemudi.
"Tapi sekolah mengemudi tidak boleh sembarangan. Harus diawasi secara ketat agar tidak bisa diperjualbelikan," katanya. Pria berkumis tipis itu menyadari, semua solusi itu tak bisa terjadi dalam waktu yang cepat. "Pasti perlu proses. Tapi saya ingin mewujudkannya," ujarnya.plt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT BERGABUNG.